Indonesia telah mengizinkan dilanjutkannya Grok, sebuah alat AI yang dikembangkan oleh platform media sosial X milik Elon Musk, setelah jaminan mengenai pembuatan konten yang tidak pantas. Menurut Jin10, Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia mengumumkan pada hari Minggu bahwa X telah mengatasi masalah penyalahgunaan Grok dalam sebuah surat kepada menteri. Kementerian menekankan bahwa mereka akan terus memantau alat tersebut untuk pelanggaran lebih lanjut, termasuk penyebaran konten ilegal dan pelanggaran prinsip perlindungan anak.