🇪🇺 EU Menindak: 12 Negara Diperingati atas Ketidakpatuhan Pajak Crypto
Komisi Eropa telah secara resmi mengeluarkan peringatan formal kepada 12 negara anggota UE karena gagal sepenuhnya menerapkan aturan transparansi pajak baru untuk transaksi cryptocurrency.
Siapa saja yang ada dalam daftar?
Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Estonia, Yunani, Spanyol, Siprus, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, dan Portugal.
Apa masalahnya?
Negara-negara ini telah sebagian atau sepenuhnya gagal memberlakukan undang-undang yang mengharuskan penyedia layanan crypto (bursa dan layanan kustodian) untuk melaporkan data pengguna dan detail transaksi kepada otoritas pajak nasional. UE mendorong transparansi total dan berbagi data yang mulus di seluruh batas.
Ultimatum:
12 negara ini memiliki 2 bulan untuk memperbaiki celah hukum. Kegagalan untuk mematuhi dapat mengarah pada gugatan di Pengadilan Eropa untuk Keadilan. Di bawah kerangka MiCA, perusahaan yang beroperasi sebelum Desember 2024 harus sepenuhnya mematuhi atau menghentikan layanan pada 1 Juli.
Mengapa ini penting bagi kita:
Era crypto "abu-abu" di Eropa dengan cepat berakhir. Dengan 48 negara di seluruh dunia berkomitmen pada standar pajak internasional OECD, anonimitas crypto digantikan oleh pelaporan wajib. Bagi para investor, ini berarti kepatuhan pajak tidak lagi opsional—ini menjadi standar baru untuk adopsi massal.
Tetap disini saat lanskap regulasi berkembang. 📈
#CryptoNews #EU #MiCA #Tax #Regulation
