🇪🇺 Pemberitahuan Uni Eropa: 12 negara menghadapi risiko tuntutan hukum karena kurangnya pengawasan perpajakan terhadap cryptocurrency
Komisi Eropa secara resmi mengeluarkan peringatan kepada 12 negara anggota, menuduh mereka gagal menerapkan aturan baru pelaporan pajak untuk perdagangan aset kripto secara menyeluruh.
Negara mana saja yang disebutkan?
Belgium, Bulgaria, Ceko, Estonia, Yunani, Spanyol, Siprus, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, dan Portugal.
Apa masalah inti?
Negara-negara ini belum sepenuhnya menerapkan hukum yang relevan, tidak dapat memaksa penyedia layanan kripto (termasuk bursa dan lembaga kustodian) untuk menyerahkan data pengguna dan catatan transaksi kepada otoritas pajak. Tindakan Uni Eropa ini bertujuan untuk mencapai transparansi pajak dan membangun mekanisme pertukaran informasi otomatis di antara negara-negara anggota.
Titik waktu kunci:
Batas waktu 2 bulan: Negara-negara ini harus memperbaiki celah hukum dalam waktu dua bulan, jika tidak, mereka akan menghadapi tuntutan dari Pengadilan Uni Eropa. Kepatuhan MiCA: Berdasarkan Regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA), perusahaan yang beroperasi sebelum Desember 2024 harus mencapai kepatuhan penuh sebelum 1 Juli, jika tidak, mereka akan menghadapi risiko penutupan.
Apa artinya bagi investor?
"Zona abu-abu" cryptocurrency Eropa sedang dengan cepat menghilang. Dengan 48 negara di seluruh dunia bergabung dengan standar perpajakan internasional OECD, anonimitas aset kripto menjadi masa lalu. Bagi investor, kepatuhan pajak bukan lagi "opsi", tetapi "keharusan" untuk memasuki pasar arus utama.
Kepatuhan regulasi adalah jalan yang harus dilalui industri kripto menuju adopsi massal (Mass Adoption).📈
#加密货币新闻 #欧盟 #MiCA #税务合规 #监管 $BTC
