Pada tanggal 2 Februari, waktu setempat, mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee, istri mantan Presiden Yoon Suk-yeol, mengajukan banding terhadap hukuman awalnya satu tahun dan delapan bulan penjara. Menurut Jin10, banding tersebut mengikuti putusan pengadilan tingkat pertama yang dijatuhkan sebelumnya pada hari itu. Kasus ini telah menarik perhatian signifikan di Korea Selatan, dengan banyak orang mengawasi proses hukum dengan cermat. Proses banding diharapkan akan berlangsung dalam beberapa bulan mendatang, berpotensi memengaruhi lanskap politik di negara tersebut.
