Anggaran Uni India untuk 2026–2027 mempertahankan aturan pajak saat ini pada cryptocurrency, termasuk pajak capital gains dan TDS, tanpa perubahan. Namun, sistem penalti baru diusulkan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pelaporan transaksi crypto. Di bawah RUU Keuangan 2026, entitas yang tidak melaporkan transaksi crypto seperti yang diharuskan dapat menghadapi denda harian untuk keterlambatan dan penalti tetap untuk informasi yang tidak akurat.