Undang-Undang CLARITY Dalam Sorotan: Kesepakatan Kripto UAE Trump Terungkap!

Pasar kripto sedang ramai saat Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital (Undang-Undang CLARITY) menghadapi ujian etika yang besar. Laporan mengejutkan mengungkapkan bahwa sebuah perusahaan yang didukung UAE, Aryam Investment, secara diam-diam membeli 49% saham dalam usaha keluarga Trump, World Liberty Financial ($WLF), seharga $500 juta hanya beberapa hari sebelum pelantikan 2025.

🔍 Kontroversi

Sementara Undang-Undang CLARITY bertujuan untuk memisahkan yurisdiksi SEC dan CFTC untuk menjadikan AS sebagai "Ibu Kota Kripto," para kritikus mengklaim bahwa kesepakatan ini "mengaburkan" niat legislatif:

Tuduhan "Quid Pro Quo": Tak lama setelah investasi $500M, pemerintah menyetujui penjualan 500.000 chip AI canggih ke UAE.

Langkah Daya Stablecoin: Dana UAE MGX kemudian menggunakan $2 miliar dalam $USD1 (stablecoin World Liberty) untuk berinvestasi di #Binance, menyebabkan lonjakan likuiditas yang besar.

📉 Implikasi Pasar

Guncangan Regulasi: Harapkan Senat menuntut "Klausul Etika" baru dalam Undang-Undang CLARITY untuk mencegah pengaruh "bayar untuk bermain" dari luar negeri.

Peralihan Institusional: Terlepas dari drama, $BTC dan $ETH tetap kuat, tetapi $WLF dan stablecoin-nya $USD1 kini menjadi pusat pembicaraan politik-keuangan global.

"Apakah ini kejelasan regulasi atau hanya era baru diplomasi-kripto?"

Apa pendapatmu? Apakah kesepakatan ini merusak kredibilitas Undang-Undang CLARITY, atau apakah ini hanya "bisnis seperti biasa" dalam pemerintahan baru yang berfokus pada kripto?

#writetoearn #TrumpCrypto #Write2Earn #BinanceSquare #Web3