Sebuah laporan yang dirilis pada hari Senin oleh Akademi Jenewa Hukum Humaniter Internasional dan Hak Asasi Manusia menyoroti peningkatan yang mengkhawatirkan dalam jumlah korban sipil akibat konflik global selama dua tahun terakhir. Menurut Ming Pao, laporan tersebut mengungkapkan bahwa lebih dari 100.000 warga sipil telah meninggal setiap tahunnya dalam konflik ini, dengan hampir 20.000 anak-anak dan lebih dari 12.000 wanita terbunuh di Gaza saja. Selain itu, kematian sipil di Ukraina telah meningkat secara signifikan.

Laporan tersebut menekankan hampir runtuhnya sistem hukum humaniter internasional, yang dimaksudkan untuk melindungi warga sipil selama masa perang. Ini juga menunjukkan bahwa kejahatan perang semakin merajalela di berbagai daerah, dengan pelaku seringkali lolos dari hukuman. Temuan ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan penegakan hukum internasional yang lebih kuat untuk melindungi nyawa sipil dan mempertanggungjawabkan pelanggar.