Rui-Siang Lin, pendiri Taiwanese dari Pasar Gelap Incognito, sebuah pasar obat terlarang di darknet yang bernilai $105 juta, telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh jaksa AS. Menurut NS3.AI, Lin memanfaatkan cryptocurrency dan alat anonim untuk mengelola platform ilegal tersebut. Namun, ia akhirnya teridentifikasi melalui catatan domain dan bukti digital. Kasus ini menyoroti upaya terus-menerus oleh penegak hukum untuk memerangi penggunaan ilegal cryptocurrency di pasar darknet.
