Korea Selatan Menghadapi Raksasa Teknologi. Korea Selatan 👹
Korea Selatan baru-baru ini mengumumkan rencana ambisius untuk memperketat kendali terhadap raksasa teknologi, yang terinspirasi dari Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa. Langkah ini mencerminkan tren global ketika negara-negara berupaya mengatur pengaruh pemain dominan di industri teknologi.
Komisi Perdagangan Adil Korea akan mengkategorikan perusahaan-perusahaan tertentu sebagai perusahaan monopoli, dan memberlakukan pembatasan terhadap masuknya perusahaan-perusahaan tersebut ke dalam sektor-sektor tertentu. Selain mengambil inspirasi dari kerangka UE, peraturan ini juga mengatasi kekhawatiran mengenai perusahaan lokal yang memperoleh kendali monopoli.
Penentangan keras dari perusahaan teknologi lokal dan asing telah menghentikan sementara proses regulasi. Perusahaan berpendapat bahwa potensi pembatasan dapat berdampak buruk pada perekonomian Korea Selatan, dan berpotensi menguntungkan pesaing, khususnya di Tiongkok.
Spekulasi muncul bahwa dorongan regulasi mungkin dipengaruhi oleh pemilu bulan April mendatang. Ketidakpuasan terhadap perusahaan teknologi yang berdampak pada usaha kecil memicu sentimen publik dan menuntut peraturan yang komprehensif.
Investasi Korea Selatan sebesar $473 miliar pada pabrik chip, yang mengingatkan kita pada nilai Apple, terjadi di tengah kontroversi peraturan. Perusahaan-perusahaan teknologi menyambut baik penundaan peraturan tersebut, dengan menyatakan bahwa pembatasan dapat berdampak buruk terhadap perekonomian, dan pada akhirnya menguntungkan Tiongkok.
Pembaca didorong untuk menyampaikan pendapat mereka tentang strategi regulasi Korea Selatan di bagian komentar. Sentimen masyarakat berkisar dari kekhawatiran terhadap kondisi ketenagakerjaan hingga skeptisisme terhadap efektivitas peraturan tersebut, yang mencerminkan beragam perspektif.
