Di tengah larangan kripto, China lewat State Council mendorong blockchain untuk melacak listrik hijau secara transparan dari produksi hingga konsumsi.
Namun People's Bank of China dan tujuh lembaga lain tetap melarang penerbitan stablecoin yuan ilegal dari luar negeri, menegaskan seluruh bisnis kripto sebagai aktivitas keuangan ilegal. Lembaga keuangan dilarang melayani perusahaan kripto, mining ditekan, dan istilah "stablecoin" serta
"cryptocurrency" tak boleh dipakai dalam nama
usaha.
Meski begitu, regulasi baru membuka jalur legal bagi tokenisasi Real World Asset (RWA) di bawah pengawasan resmi.