JPMorgan meminta mata uang stabil diatur dalam Undang-Undang GENIUS
Perdebatan mengenai mata uang stabil semakin memanas. JPMorgan, melalui direktur keuangannya, memperingatkan tentang risiko yang terkait dengan mata uang stabil yang menghasilkan imbal hasil. Institusi perbankan ini menuntut regulasi ketat melalui Undang-Undang GENIUS untuk mencegah transisi menuju sistem perbankan paralel yang tidak diatur.
Singkatnya
JPMorgan berpendapat bahwa mata uang stabil berbasis imbal hasil merupakan ancaman yang berasal dari perbankan paralel yang tidak diatur.
Bagi JPMorgan, Undang-Undang GENIUS dapat mengatur aset-aset ini dan membatasi praktik keuangan berlebihan.
Konflik antara bank dan kripto mata uang bisa semakin memburuk terkait stablecoin.
Stablecoin dengan imbal hasil: batas baru dari risiko perbankan, menurut JPMorgan
Baru beberapa hari lalu, JPMorgan meremehkan kekhawatiran tentang mata uang stabil (stablecoin), aset yang telah menjadi esensial di dunia kripto. Namun, generasi baru mata uang stabil yang menghasilkan imbal hasil kini mengkhawatirkan bank tradisional. Mata uang stabil ini menjanjikan pembayaran bunga kepada pemegangnya, meniru deposito bank berbunga, tanpa tunduk pada regulasi. Bagi JPMorgan, perkembangan ini merupakan ancaman langsung terhadap sistem perbankan yang diatur.
Direktur keuangan JPMorgan, Jeremy Barnum, menunjukkan bahwa produk-produk ini menciptakan bentuk perbankan paralel, menghindari perlindungan yang diberlakukan bagi lembaga keuangan. Risiko ini bersifat ganda:
Kehilangan simpanan bagi bank;
Melemahnya kendali sistemik.
$USDC

$USDT
$USD1
