ME News, 16 Januari (UTC+8), Presiden Amerika Serikat Trump mengunggah pesan di Truth Social menyatakan bahwa tindakan Uni Eropa memberikan denda besar kepada perusahaan teknologi Amerika sangat tidak adil, merupakan tindakan diskriminatif terhadap teknologi unggul dan pajak Amerika. Menurut data dari grafik terkait, total denda yang dikenakan Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi Amerika mencapai 3,8 miliar euro pada tahun 2024, sementara total pajak penghasilan perusahaan teknologi internet yang terdaftar di Eropa pada periode yang sama hanya 3,2 miliar euro. Saat ini, raksasa teknologi Amerika seperti Apple, Google, dan Meta semua menghadapi keputusan denda atau pembayaran pajak tambahan dalam jumlah puluhan miliar euro dari Uni Eropa. (Sumber: ME)